Presiden Perintahkan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Monitor Kondisi Daerah

Indonesia sebagai negara besar dan negara kepualauan, tingkat penyebaran wabah Virus Korona (Covid-19) derajatnya bervariasi antara daerah satu dengan yang lain.

Hal tersebut diungkapkan Presiden pada bagian lain keterangan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Minggu (15/3).

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Gubernur, seluruh Bupati, kepada seluruh Wali Kota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis untuk menelaah setiap situasi yang ada,” ujar Presiden Jokowi.

Kemudian, Presiden juga meminta Kepala Daerah terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat atau kah tanggap darurat bencana non-alam.

Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, menurut Presiden, jajaran Pemerintah Daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari Pemerintah Pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19.

“Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tutur Presiden.

Lebih lanjut, Presiden juga meminta Kepala Daerah menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta dengan banyak orang, meningkatkan pelayanan, pengetesan infeksi Covid-19, pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah, dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta serta lembaga riset serta pendidikan tinggi yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.

Kepala Negara juga sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien.

“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, yang memungkinkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan menggunakan anggaran secara cepat,” ujarnya.

(TGH/EN)

Sumber: https://setkab.go.id/presiden-perintahkan-gubernur-bupati-dan-wali-kota-monitor-kondisi-daerah/